Selasa, 01 November 2011

GERSIK, NAGi. Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim atas nama Pemerintah Kabupaten Gresih membagi bonus total sebanyak Rp 354 juta kepada para atlet kotingen Kabupaten Gresik yang berprestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov ) III di Kediri baru baru ini. Pemberian bonus ini, bertepatan dengan acara halal bihalal bersama atlet dan KONI Kabupaten Gresik di Ruangan Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresih, Rabu (13/9) baru-baru ini. Menurut Qosim, pembagian bonus telah diatur sesua prestasi dan cabang olahraga yang diikuti. “Untuk cabang olahraga perorangan, atlet peraih medali emas masing-masing mendapatkan bonus sebesar Rp 10 juta, peraih medali perak menerima Rp 3,5 juta, dan peraih medali perunggu sebesar Rp 1,5 juta,” jelas Qosim, sedangkan bagi atlet cabang beregu masing-masing atlet peraih emas mendapatkan Rp 5 juta, meraih mendali perak Rp 1,250 juta, dan peraih perunggu menerima Rp 750 ribu, sedangkan untuk atlet renang Wiranto Adi Wicaksono yang memecah rekor nomor 50 meter dan 100 meter renang gaya bebas mendapat tambahan bonus Rp 2,5 juta.. Sementara itu, Plt Ketua KONI Kabupaten Gresik, Eko Priyono mengatakan prestasi kontingen Kabupaten Gresik tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya di Jawa Timur. “Kami akan berusaha meningkatkan prestasi di segala bidang olahraga, sehingga Kabupaten Gresik bisa mendapat tempat yang terhormat,” ungkap Eko, maka mulai sekarang pembinaan para atlet sudah mulai disusun jadualnya dan semuanya itu tergantung dengan biaya yang disediakan oleh Pemkab Gresik. Bagi para official dan pelatih, kata Qosim pemerintah menghargai berkisar antara Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta. “Jangan melihat dari besarnya penghargaan ini, tetapi meningkatkan prestasi di bidang olahraga masing-masing, dan jangan berputus asa bagi yang belum meraih prestasi untuk menyumbangkan medali kepada Pemkab Gersik,” pesan Qosim, diharapkan dalam Porprov Jatim yang ke IV mendatang, atlet dari Kabupaten Gresik bisa menyumbangkan medali sebanyak mungkin, dan meraih predikat juara pengumpul mendali. (kus)

Menurut George, memang pembagian urusan pemerintah dan pemerintah daerah masing-masing telah diatur dengan undang-undang. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urus dan pemerintahan berdasarkan asas otonomi. “Tetapi, saya melihat dengan otonomi daerah semua pemerintah daerah lebih ego dengan masing-masing ke kayaan yang dimilikinya. Padahal pemberian otonomi luas kepada daerah di arahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui antara lain peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Juga, perlu memperhatikan hubungan antar pemerintah daerah, potensi dan keanekeragaman daerah serta pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan secara adil dan selaras,” jelas George, yang juga penulis buku Gaya Kepemimpinan Situasional Kepala Daerah, daerah juga perlu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan.

Kompensasi

Direktur PDAM Kota Batu, Ir Zainul Arifin mengatakan, besarnya kompensasi sudah dibicarakan dengan PDAM Kabupaten Malang. “Mulanya PDAM Kabupaten Malang meminta kompensasi sebesar Rp 30,- per meter kubik air yang diambil dari kedua sumber itu. Tetapi melalui beberapa pertimbangan, kami masih bertahan meminta Rp 45 per meter kubik, dan akhirnya telah disepakati/disetujui kedua belah pihak,” jelas Jinung panggilan akrabnya, sedangkan menyangkut MoU besaran kompenasasi akan ditandatangani dalam waktu dekat dengan PDAM Kabupaten Malang sebagai pihak pertama dan PDAM Kota Batu sebagai pihak kedua.

Perjanjian ini, kata Jinung hanya berlaku satu tahun saja, sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan dibuat perjanjian sesuai kebutuhan dan perkebangan lainnya. “Jadi, harga dari tahun ke tahun bisa naik sesuai dengan beberapa perubahan. Semuanya itu, disesuaikan dengan perkembangan situasi ekonomi yang berlaku di Malang Raya,” ungkap Jinung, selain itu PDAM Kota Batu juga meminta kompensasi dari PDAM Kota Malang, terkait pemanfaatan sumber air Binangun dan Banyuning di Kecamatan Bumiaji.

Dikatakan Jinung, kompensasi untuk PDAM Kota Malang lebih mahal dibandingkan dengan PDAM Kabupaten Malang yaitu Rp 70,- per meter kubik. “Harga Kota Malang lebih mahal daripada Kabupaten Malang, ini tidak perlu dibahas, karena Kabupaten Malang memiliki historis tersendiri. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada kecemburuan antara pemerintah di Malang Raya, semuanya memahami,” tutur Jinung, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak melarang adanya kompensasi, karena sebagai besar dana itu akan dimanfaatkan untuk perawatan lingkungan hidup seperti reboasasi di sekitar sumber air.

Belum Disepakati

Direktur Umum PDAM Kabupaten Malang, H Syamsul Hadi, SSos, MM mengatakan, pihaknya belum sepakati besaran kompensasi yang ditawarkan PDAM Kota Batu, tetapi sudah mengetahui rencana penetapan harga oleh PDAM Kota Batu. “Mereka sudah mengajukan kepada kami besaran kompensasi itu, namun masih kami bicarakan dan tawar-menawar. Sudah ada kesepakatan antara PDAM Kabupaten Malang dan PDAM Kota Batu menyangkut besaran kompensasi untuk sumber air Cinde debitnya 30-40 liter per detik dan sumber air Dandang 15-20 liter per detik. Tetapi semuanya itu, masih dibahas di tingkat Pemerintah Daerah bersama bagian ekonomi, dan bagian kerjasama pada Sekretariat Daerah (Setda),” jelas Syamsul, paling lama akhir September 2011 sudah bisa penadatanganan MoU.

Menurut Syamsul, jumlah pelanggan PDAM Kabupaten Malang yang dilayani dari kedua sumber dari Kota Batu sekitar 3.000 sambungan, yang terdiri dari Kecamatan Dau sekitar 1.000, dan Kecamatan Karangploso sekitar 2.000 pelanggan. Selama ini, tarif yang ditentukan PDAM Kabupaten Malang untuk pelanggan Rp 1.500 m3.

Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Kota Malang, Teguh Cahyono mengatakan, untuk mengatasi kebutuhan air bersih masyarakat akan memaksimalkan sumber air dari sumur bor di tiga wilayah, yang sudah dieksplotasi di lima titik, dua titik ada di kawasan Tidar, satu titik di kawasan Perumahan Istana Dieng, dan dua titik di kawasan Supiturang.

Kelima sumber air itu, kata Teguh menghasilkan 10-20 liter per detik. Sumber air itu masih digunakan untuk menutupi kebutuhan pelanggan, walau pun belum bisa menutupi target. “Target produksi tahun ini, sebesar 2.500 liter air per detik. Saat bini PDAM baru bisa memenuhi 1.500 liter per detik. Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan pihaknya sedang mencari dan penelitian sumber air yang baru,” tutur Teguh, saat ini sudah memiliki beberapa titik untuk dijadikan sumber baru, hanya tinggal pembebasan lahan saja, sedangkan eksplorasi sumber air baru itu masih menunggu kepastian dari Pemkab Malang sehubungan dengan pemanfaatan air bersi sumber Pitu.

Dikatakan Teguh, pihaknya berencana mengembangkan sumur-sumur bor yang sudah tereksplotasi menjadi sumur artesis. “Sumur itu dijadikan artesis, nantinya bisa menghasilkan air yang curah hingga 50 liter per detik. Tidak hanya sumur yang menjadi perhatian kami, tetapi air permukaan juga menjadi perhatian khusus,” timpal Teguh, air permukaan untuk membendung Kali Tempur. (ari/faby/anik/ger)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar