Selasa, 01 November 2011

Bina Marga Kabupaten Malang, Rp 8,4 Miliar Perbaikan Jalan Malang Selatan

MALANG, NAGi. Pemerintah Kabupaten Malang, tahun 2011 termasuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2011, sebagian besar dana terkonsentrasi perbaikan jalan mencapai 65 persen untuk Malang Selatan sebesar Rp 8,4 miliar. Kebanyakan daerah pinggiran menuju ke Malang Selatan yang rusak berat, sehingga Bina Marga Kabupaten Malang akan segera memperbaiki. Selain itu, dana perbaikan akan dilaksanakan di daerah-daerah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang.

Hal ini, dikemukakan Kepala Bina Marga Kabupaten Malang, Ir Mochamad Anwar, di ruang kerjanya, baru-baru ini. Kini sedang mempersiapkan menyangkut perbaikan jalan di Malang Selatan. “Daerah yang akan diperbaiki adalah Kecamatan Ampelgading ada kerusakan 32 ruas jalan dengan menghabiskan biaya sebesar Rp 4,3 miliar, sedangkan di Kecamatan Pagak perbaikan terhadap 21 ruas jalan sebesar Rp 4,1 miliar,” jelas Anwar, selain perbaikan jalan, juga drainase dan got-got sebagai pembuangan air dari badan jalan.

Dikatakan Anwar, selain dua kecamatan itu, Bina Marga juga memperhatikan perbaikan jalan untuk daerah perbatasan dan beberapa kawasan strategis. “Daerah perbatasan itu, antara lain perbatasan Tegalgondo Kecamatan Dau, juga di Karangploso yang berbatasan dengan Kota Batu. Selain itu, perbaikan jalan di perbatasan Desa Giripuro, Kecamatan Karangploso dengan kawasan Pendem Kota Batu,” ungkap Anwar, pihak Bina Marga juga membuat jalan tikungan Desa Ngenep dan Desa Kepuh Harjo, Kecamatan Karang Ploso.

Sedangkan kecamatan lain yang belum biasa diperbaiki jalannya, menurut Anwar akan dimasukkan dalam tahun anggaran 2012. “Kami akan memperhatikan semua lini atau ruas jalan di kecamatan-kecamatan, dan desa-desa sebagai sentra produksi. Jadi, desa-desa penghasilan kami prioriotas untuk membangun jalan atau memperbaiki dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Anwar, tetapi di kawasan perkebunan tebu, jalan-jalan itu kebanyakan rusak berat, karena tonase truk pengangkut lebih dari kemampuan/daya pikul jalan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika untuk membatasi truk pengangkutan tebu . (bala/faby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar