Kamis, 04 Agustus 2011

Gubernur Jatim Soekarwo Menyayangi Pemecatan Dua Siswa, Kepsek SDN Sitirejo 04 Bukan Surat Pemecatan

MALANG, NAGi. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyayangkan kasus pemecatan dua siswa kelas dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, gara-gara orangtua siswa melaporkan masalah yang tidak beres ke instansi terkait. Pak De, panggilan akrabnya meminta Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Drs Suwandi, MM, MSc untuk mengklarifikasi, agar tuntas, dan memerintahkan agar dua siswa kembar itu Yoga dan Yogi Prakorso tetap sekolah di SD yang bersangkutan.

Pa De mengatakan, pihak sekolah SDN Sitirejo 04 seharusnya tidak bersikap reaktif, ketika menerima kritikan dari wali murid, sehubung dengan kondisi dan pelajaran di sekolah tersebut. “Pihak sekolah hendaknya melakukan pendekatan kemanusian kepada wali murid, tidak hanya pendekatan normatif saja, agar sama-sama berbenah demi kebaikan sekolah,” kata Pa De, kepada sejumlah wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (13/7), jadi tidak bisa main pecat-pecatan.

Bermula Yoga dan Yogi dikeluarkan dari SDN 04 Sitirejo, setelah ibu kembarnya Lilis Setyowati mengkritik kondisi pembelajaran di sekolah dengan mengirim surat pada Bupati Malang, H Rendra Kresna, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. “Saya langsung memerintah Pak Harun untuk turut membantu menuntaskan permasalah tersebut bersama Kepala Diknas Kabupaten Malang,” ujar Pa De, di era otonomi daerah ini pemerintah provinsi hanya bisa memfasilitas dengan mengklarifikasi berbagai pihak yang terkait.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 04 Sitirejo, Imam Sodiqin dan para guru langsung diminta klarifikasi oleh UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Wagir, Ali Hasan, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Ir Didik Budi Mulyo terkait surat pemecatan tersebut.

Imam mengatakan, surat tersebut bukan surat pemecatan terhadap Yoga dan Yogi. “Surat itu, permohonan kepada orangtua siswa untuk memindakan kedua siswa, jika tidak meras cocok bersekolah di tempat SDN 04, karena hal ini terkait dengan pernyataan Ny Lilis,” tegas Imam, pihak sekolah merasa tersinggung dan dihina bahwa guru-guru mengajar tidak becus.

Dikatakan Imam, sekolahnya masuk rangking lima besar untuk ujian akhir sekolah dari 36 lembaga sekolah yang ada di Kecamatan Wagir, serta hasil Ujian Akhir Nasional (Unas) masuk 15 besar di Kecamatan Wagir. “Masak guru-guru tidak mengajar dengan baik, tetapi bisa menghasilkan anak didik yang berprestasi,” timpal Imam, oleh karena itu bila tidak mau lagi anaknya sekolah di sini, silahkan pindah.

Kepala UPTD Kecamatan Wagir Ali Hasan meminta agar Yogi dan Yoga tetap bersekolah dan mengikuti pembelajaran dan peraturan sekolah. “Tidak mungkin saya keluarkan Yoga dan Yodi, karena kami tetap mengharapkan keduanya bersekolah di sini dan akan menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik dengan Ny Lilis,” kata Imam, karena bagaimana pun saya ini seorang pendidik, tidak mau anak didiknya terlantar. (kus/bala/faby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar