Kamis, 04 Agustus 2011

Data BPS Tidak Akurat dan Realistis, 31,41 Juta Orang Berpenghasilan di Atas Rp 944.962

JAKARTA, NAGi. Badan Pusat Statistik (BPS) menentukan setiap orang yang berpenghasilan tinggi yaitu di atas Rp 934.962 per orang per bulan tidak akurat adan realistis. Hal ini, dinilai tidak sesuai kebutuhan sehari-hari, oleh karena itu BPS perlu menjelaskan definisi dan standar orang berpenghasilan tinggi. Dari Data BPS ada sebanyak 31,41 juta orang Indonesia memiliki penghasilan tinggi, mereka adalah kelompok yang memiliki penghasilan di atas empat kali garis kemiskinan yakni ditetapkan berpenghasilan Rp 233.740 per orang setiap bulan.

Hal ini, dikemukakan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finace, Ahmad Erani Yustika, menanggapi laporan BPS tentang jumlah orang berpenghasilan tinggi. “Apakah orang berpenghasilan Rp 934.962 per bulan dapat memenuhi kebutuhan hidup minimalnya. Kebutuhan hidup itu, antara lain pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Apakah orang tersebut berpenghasilan tinggi sudah bisa menabung,” tantang Erani, misalnya ditunjukkan dengan kepemilikan rekening tabungan.

Erani menyarankan, pemerintah termasuk BPS untuk memulai menggunakan standar internasional untuk menentukan garis kemiskinan. “Bank Dunia misalnya menggunakan standar dua dollar AS per orang per hari. Bahkan di Vietnam dan Thailand sudah menggunakan 1,5 dolar AS per orang per hari,” kata Erani, oleh karena itu BPS harus memperbaiki standar itu, karena tidak sesuai dengan realistis kehidupan masyarakat.

Kepala BPS, Rusman Heriawan menjelaskan bahwa ada 7,018 juta penduduk Indonesia yang berpenghasilan di atas Rp 934.962 hingga Rp 1,051 juta per bulan. Selain itu, ada 5,285 juta jiwa yang memiliki penghasilan antara Rp 1,051 juta dan Rp 1,168 juta per bulan. Kemudian 19,107 juta orang lainnya menerima penghasilan di atas Rp 1,168 juta per bulan. “Kelompok masyarakat miskin atau orang yang berpenghasilan di bawah garis kemiskinan mencapai 30,018 persen dari jumlah penduduk. Mereka sebagian besar menetap di daerah pedesaan, yakni sebanyak 18,972 juta jiwa, dan selebihnya 11,046 juta jiwa tinggal di perkotaan,” urai Rusman, ketika memberi penjelasan dalam rapat kerja Pemerintah dengan Komisi XI DPR tentang Penetapan Asumsi Ekonomi Makro Rancangan APBN Perubahan 2011, baru-baru ini.

Angka Kemiskian Menurun

Secara terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, jumlah penduduk miskin terus menurun setiap tahun yakni 32,58 juta pada tahun 2009 menjadi 31,02 juta pada tahun 2010, dan diperkirakan tahun 2011 turun menjadi 30,02 juta. Tetapi ini, belum memuaskan pemerintah, karena jumlah penduduk miskin 30 juta itu hampir sama dengan jumlah penduduk Malaysia.

Dikatakan Rusman, penetapan garis kemiskinan untuk menentukan kelompok miskin, hampir miskin, dan di atasnya menggunakan paraktek yang biasa dilakukan di dunia internasional. Kelompok hampir miskin bisa saja ditetapkan 20 persen di atas garis kemiskinan atau bahkan dua kali garis kemiskinan. Tetapi, penerapannya sangat tergantung kebijakan masing-masing negara. (nico)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar