Kamis, 04 Agustus 2011

Drama yang Menegangkan Pemilihan Ketua DPD Ormas MKGR Jatim, Deadlock DPP Ambil Alih, Sambari Halim Calon Kuat

MALANG, NAGi. Sudah diduga sebelumnya, dalam Musyawarah Daerah VII di Hotel Kartika Graha Kota Malang untuk pemilihan Ketua DPD Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) Provinsi Jawa Timur akan berakhir dengan deadlock, dan diambil alih oleh DPP Ormas GMKR. Dugaan itu, benar karena incumbent H Arifudinsyah, SH, CN ngotot maju untuk memperebut kursi orang nomor satu itu, sedangkan DPP Ormas MKGR menghendaki calon yang lain. DPP mengendaki Gatot Sujito yang menjabat sebagai Ketua Bidang OKK Partai Golkar Jatim juga anggota DPRD Jatim, tetapi itu hanya skenario untuk mengelabui para peserta saja, sedangkan yang diunggulkan DPP sebagai calon kuat menggantikan Arifudinsyah adalah Ir Sambari Halim yang juga Bupati Gresik.

Sebelumnya beredar empat nama yang disebutkan maju dalam bursa pemilihan ketua yaitu; Arifudinsyah, Gatot Sujito, Sambari Halim, dan Adies Kadir. Kempat kandidat ini, akan memperebut 42 suara, yang terdiri dari 38 DPC Ormas GMKR Kabupaten/Kota, satu dari unsur DPD Jatim, satu dari DPP, dan satu dari jajaran tingkat Jatim.

Sejak pimpinan sidang sementara oleh Chriswanto Santoso, SH dalam pembahasan Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua DPP Ormas GMKR Jatim, para pendukung Gatot Sujito menganulir Pasal 35, Ayat (2) huru c, yang tertulis “sudah pernak aktif menjadi pengurus DPD atau pengurus Dewan Pimpinan Anak Daerah Ormas MKGR sekurang-kurangnya satu periode kepengurusan”. Menurut para pendukung, Pasal 18, Ayat (1) huruf e hanya berlaku untuk jabatan Ketua Umum DPP sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART), sehingga harus didrop. Alasan kelompok ini, karena jagonya Gatot Sujito belum pernah menjadi pengurus di DPP Ormas GMKR Jatim, apabila masuk menjadi calon pasti gugur.

Selain itu, pada Pasal 23 Tatib yang mengatur DPD Ormas MKGR Jatim mempunyai hak satu suara, juga ditolak oleh kelompok Gatot, dengan alasan DPD Ormas GMKR sudah dimisioner, jadi tidak mempunyai hak suara lagi. Walau pun dalam Pasal 3, Ayat (1) huruf c mengatakan peserta terdiri dari pengurus DPD Ormas GMKR Jatim, hal ini untuk menghilangkan suara dukungan kepada Arifudinsyah. Akhirnya disetujui oleh peserta.

Sidang yang dipimpin oleh lima pimpinan terdiri dari unsur DPP Ormas MKGR satu orang yang diwakili oleh Sambari Halim (Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Koordinasi Eksekutif), satu orang dari unsur DPD Jatim yang diwakili Chriswanto Santoso, SH (Wakil Ketua DPD MKGR Jatim), satu orang dari unsur jajaran Jatim, dan dua orang dari unsur DPC Kabupaten/Kota yaitu; Adies Kadir, SH, Ketua DPC Ormas MKGR Surabaya, dan Ir George da Silva, MBA , Sekretaris DPC Ormas GMKR Kabupaten Malang.

Mulai Kisruh

Pada tahap sidang Paripurna II, saat laporan pertanggungjawaban Ketua DPD Ormas MKGR Jatim, dan dilanjut dengan pandangan umum dari 38 DPC Kabupaten/Kota. Kesempatan pertama di berikan kepada DPC Kabupaten Gresik yang menolak Laporan pertanggungjawaban, dengan menyodorkan kepada Pimpinan Sidang Chriswanto dukungan dari 28 DPC Kabupaten/Kota terhadap Gatot Sujito.

Ternyata, ketika diberi kesempatan setiap DPC Kabupaten/Kota untuk memberi tanggapan, DPC Kabupaten/Kota yang diberikan oleh utusan dari Kabupaten Gresik itu, menurut sebagian DPC yang terdaftar, menolak untuk mendukung dan berbalik mendukung laporan pertanggungjawab, dan menyatakan semua tandatangan yang ada dalam surat dukungan itu adalah sebagai daftar absen dan dipalsukan, karena merasa tidak menadatangani. Maka, mulai menghangat dan kisruh suasana. “Tanda tangan kami itu, diminta untuk mengisi absen, bukan surat dukungan kepada calon Gatot Sujito,” ungkap sebagain DPC yang daftar namanya ada dalam surat.

Para pendukung Gatot tidak hilang muka, mereka menyodorkan sebuah surat dari DPC Partai Golkar Kabupaten Sampang, yang mengatakan utusan dari Sampang itu bukan asal dari pengurus, tetapi orang lain. Arifudinsyah mengatakan semua yang hadir dari utusan DPC semuanya menggunakan surat mandat dari ketua dan sekretaris masing-masing DPC.

Kelompok pendukung Gatot tidak hilang akal, mereka mempermasalah bahwa sebagian pengurus DPC Kabupaten/Kota yang hadir sebagai peserta belum dilantik, walau pun sudah menggenggam SK. Ha ini, merujuk pada AD, Pasal 23, yang mengatakan sebelum memangku jabatan setiap pimpinan organisasi terlebih dahulu dilantik oleh Pimpinan organisasi di atasnya dan wajib mengangkat sumpah/janji jabatan. Akhirnya, sidang diskors untuk melakukan lobi dengan DPP yang diwakili Sekretaris Jenderal DPP MKGR, Ir Bejo Rudiantoro, MM.

Bejo meminta kumpulkan Surat Mandat dari masing-masing utusan, dan panitia juga memberikan kepada DPP untuk diteliti. Ketua DPD MKGR Jatim yang didemosiner Arifudinsyah mengatakan, sebelum Musda dilaksakan pihak pimpinan DPP minta untuk mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Ketua. “Saya tidak mau mengundur dari pencalonan, karena sebagian besar DPC Kabupaten/Kota mendukung untuk memimpin lagi, dan dalam Musda ini para petinggi DPP memaksa saya mundur,” ungkap Arifudinsyah kepada peserta, disambut dengan dengan tepuk tangan para pendukungnya dan seluruh biaya Musda ditanggungnya.

Rapat diskor terus menerus, karena harus melobi dengan DPP dan Arifudinsyah, akhirnya luluh juga setelah diadakan rapat dalam ruang sidang antara Sembari Halim, Bejo, dan Arifudinsyah. Setelah mendengar hasil berembuk dan keputusan, maka pimpinan sidang Musda Chriswanto, Adies Kadir, Sambari Halim, dan George da Silva mengumumkan bahwa sidang Musda pemilihan ketua tidak dapat dilanjutkan, dan diambilalih oleh pengurus DPP, dan selanjutnya Ketua Ormas GMKR Jatim, sementara di jabat oleh Sekjen DPP Bejo Rudiantoro, dan menunggu dalam waktu dekat mengumumkan siapa yang menjadi ketua. Itulah drama dan skenario dalam Musda VII ini, penuh dengan kecurangan dan memaksa kehendak dari DPP. Hasilnya nanti, sebagai Ketua adalah Sambari Halim, dan Sekretaris Adies Kadir. (gih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar