Selasa, 31 Mei 2011

Yayasan Arema Berubah, Rendra-Iwan Pembina Yayasan

MALANG, NAGi. Yayasan Arema, setelah bertahun-tahun berjalan terseok-seok tanpa pengurus yang pasti, akhirnya H Rendra Kresna yang juga Bupati Malang dan Iwan Kuniawan Presiden Direktur PT Anugerah Citra Abadi (ACA) mengambil alih menjadi Pembina Yayasan Arema.

Hal ini, berdasarkan hasil rapat, Minggu (29/5) yang
dihadiri Bambang Winarno selaku Pengawas Yayasan, Muhammad Nur sebagai Ketua Yayasan serta Rendra Kresna yang masih sebagai Bendahara Yayasan Arema menetapkan dua orang bakal menjadi Pembina Yayasan Arema. “Saya dan Pak Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai Pembina Yayasan Arema. Sementara kita mengisi kekosongan Pembina Yayasan Arema dulu, setelah itu nanti kita rapat lagi bisa bertambah para pembinanya,” jelas Rendra, yang penting sekarang posisi yang kosong terisi lebih dulu.

Dikatakan Rendra, perubahan pembina yayasan, jika investor baru mampu membeli mayoritas saham Arema, pihaknya dan Pak Iwan apabila masih dibutuhkan oleh investor, maka tetap berada di posisi pembinan. “Adanya rapat gabungan ini, berdasarkan insiatif dari Pengawas Yayasan Arema yang memiliki kewenanagan. Selama ini, Arema tidak memiliki pembina yayasan sejak Darjoto Setiawan mengundurkan diri September 2009 silam,” ungkap Rendra, sehingga pengawas yayasan mengadakan rapat ini.

Sementara itu, Bambang Winarno mengatakan rapat ini atas inisiatifnya, karena sudah sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Yayasan. “Pak Rendra sampai sekarang posisinya masih Bandahara Yayasan bukan sebagai Presiden Kehormatan, berarti rapat ini sah dengan keputusan memilih Rendra dan Iwan sebagai Pembina Yayasan Arema,” tegas Bambang yang juga dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Menurut Bambang, pembina yayasan ini sebagai kunci. Selanjutnya langkah-langkah ke depan akan disusun oleh pembina yayasan, khususnya dalam kondisi darurat seperti saat ini, tapi dalam kondisi normal, pengurus yang akan melaksanakannya. “Tidak mudah mengadakan rapat seperti ini. Dari rapat gabungan ini, juga menghasilkan adanya perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Yayasan Arema,” jelas Bambang, yang juga konsultan hukum, sudah termasuk akte notaris untuk posisi Pembina Yayasan Arema dalam waktu dua minggu sudah selesai, sedangkan untuk pengurus lainnya seperti Sekretaris dan Bendahara Yayasan Arema disusun termasuk Direksi PT Arema Indonwesia setelah ada kejelasan struktur pengurus Yayasan Arema. (bala/faby).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar