Rabu, 04 Mei 2011

Ketua BPD Sitirejo Wagir, Calon Kades Tidak Dipungut Biaya

MALANG, NAGi. Di beberapa desa dalam wilayah Kabupaten Malang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menarik dari masing-masing calon biaya kontribusi. Biaya itu berkisar dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 15 juta. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sitirejo, Kecamatan Wagir, Ir George da Silva, MBA menegaskan, untuk Pikades di desanya Maret 2012 mendatang para calon diharapkan tidak dipungut biaya. Alasanya, agar setiap calon yang berpotensi bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkades, dan tidak menghasilkan Kades yang banyak duit, tetapi tidak punya kemampuan dan akses ke segala lini.

Calon Kades, kata George semua warga yang menurut peraturan perundangan disiyaratkan memenuhi persayaratan diberi kesempatan untuk mendaftarkan. “Saya sebagai Ketua BPD mengharapkan Panitia Pilkades nanti, jangan memungut biaya dari calon Pilkades, karena mereka harus menyediakan biaya-biaya untuk kempanye mulai tiga bulan sebelum pemilihan,” tegas George, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 6 juta tidak cukup untuk penyelenggaran Pilkades yang hak pilihnya sekitar 6.000 orang.

Pemkab Malang, sebaiknya mempertimbangkan dana bantuan itu, disesuaikan dengan kemapuan keuangan desa jika ada, yang mempunyai hak pilih, honor pantia, biaya cetak blanko, biaya operasional panitia, dan lain-lain kebutuhan selama tiga bulan untuk mempersiapakan Pilkades. “Mereka calon Kades itu, harus membangun citranya, tentunya juga memerlukan biaya-biaya kampanye, makan dengan masyarakat, taransportase cukup besar,” imbau George kepada Pemkab Malang, apalagi pencitraan calon Kades paling kurnag sudah muali sekarang sekitar setahun, jangan disamakan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten dan kota. (kiki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar