Kamis, 05 Mei 2011

Air Wendit Dijual Hanya Rp 65.- Per Meter Kubik, Pemkab Malang “Dibohongi”

MALANG, NAGi. Pemerintah Kabupaten Malang “dibohongi” Pemerintah Kota Malang menyangkut pengambilan air bersih dari sumber air Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pemkab Malang hanya menjual kepada Pemkot Malang air bersih seharga Rp 65.- per meter kubik, dan Pemkot Malang kembali menjual air bersih ke Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Malang di atas Rp 1.000,- per meter kubik, dan selanjutnya PDAM menjual air ke masyarakat (konsumen) seharga Rp 1.800,- meter per kubik.

Menurut Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, Adreo’i HZ, SH, MM, pihaknya membeli air bersih dari Pemkot Malang seharga Rp 65,- per meter kubik, dan menjual kepada masyarakat/konsumen Kabupaten Malang seharga Rp 1.800,- meter per kubik. “Hal ini, karena air di Wendit itu diambil oleh PDAM Pemkot Malang dan ditampung dulu, dan baru disalurkan kepada PDAM Kabupaten Malang, selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” jelas Adreo’i, mantan Kepala UPT PDAM Kecamatan Pakis, tetapi tidak menjelaskan harga yang dijual Pemkot Malang kepada PDAM.

Pemkot Malang juga mengambil sumber air dari Kota Batu dengan harga Rp 500,- meter per kubik, dan dijual kepada masyarakat/konsumen Kota Malang seharga Rp 1.800,- meter per kubik. Pemerintah Kabupaten, seharusnya menaikkan harga paling tidak sama dengan Kota Batu. Tetapi, dijual hanya Rp 65,- per meter per kubik. Ini, berarti Pemkot Malang mengambil keuntungan berlipat ganda dari sumber air Wendit. Apakah ini, berarti Pemkab Malang “dibohongi” Pemkot Malang, mengapa DPRD Kabupaten Malang tidak angkat bicara masalah air Wendit.

Dijelaskan Adreo’i, harga air itu menjadi mahal, karena di tampung di bak-bak PDAM Pemkot Malang, sehingga terpaksa pihak PDAM Kabupaten Malang membeli dari sana. “Jika, kami sudah memiliki bak-bak penampung, tentunya harga jual kepada konsumen bisa di bawah Rp 1.000,- per meter kubik, tetapi masih mengambil dari Pemkot Malang terpaksa menjualnya di atas itu. Pihaknya juga mengambil harga tersebut setelah menghitung dengan biaya operasional serta keuntungan perusahan, maka menjualnya seharga Rp 1.800,- meter per kubik,” kata Adreo,i, pihaknya sudah merencanakan membangun bak-bak, dalam tahun ini atau tahun depan bisa digunakan sendiri.

Bangun Sumur

Secara terpisah, Direktur Umum PDAM Kabupaten Malang, H Syamsul Hadi, SSos, MM mengatakan, dalam tahun ini rencana membuat sumur bor baru di Desa Sumbermanjing, Kecamatan Sumbermanjingwetan. “Semula, kami merencanakan dibor di Desa Harjokuncaran, tetapi dari segi teknis lebih baik dibuat sumur bor di Desa Sumbermanjing. Di kawasan Desa Harjokuncaran airnya tidak stabil, bahkan sering hilang karena ada rongga-rongga dalam tanah, air cepat tersap,” ujar Syamsul, mantan Sekretaris PDAM Kabupaten Malang, mengingat kawasan Malang Selatan tanahnya terdiri dari batu kapur.

Menurut Syamsul, sumur bor di Sumbermanjing kedalamannya sekitar 150 meter dengan menghabiskan dana diperkirakan sebanyak Rp 750 juta, yang digunakan untuk pengeboran dan jaringan listrik. “Di desa ini jumlah pelanggan 120 dan sudah ada 200 pelanggan yang menunggu pelayanan dari PDAM. Sementara PDAM baru melayani di empat desa yaitu; Desa Tambakrejo, Druju, Harjokuncaran, dan Sumbermanjing,” jelas Syamsul, untuk pelayanan di Desa Druju, PDAM menggunakan sumber air Druju, sumber air yang sama juga dimanfaatkan Himpunan Masyarakat Pemakai Air Minum (HIPAM). (ger/anik/ivan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar