Jumat, 29 April 2011

Walikota Malang Peni Suparto, Minta Tambah Dana Cukai

MALANG, NAGi. Walikota Malang, Drs Peni Suparto, MAP akan meminta kepada pusat tambahan dana bagi hasil cukai yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Malang. Tahun 2011 ini, Pemkot Malang hanya memperoleh Rp 17 miliar masih jauh dari angka ideal yang ditetapkan sebesar satu persen dari pendapatan cukai seluruhnya mencapai Rp 7 triliun.

Menurut Peni, di Kota Malang terdapat 102 pabrik rokok yang beroperasi, sehingga dampak dari kegiatan pabrik rokok juga makin luas dan lingkungan yang perlu direhabilitasi akibat dapat buruk dari rokok. “Dampak luas dari rokok itu, Pemkot Malang membutuhkan dana yang cukup besar untuk merehabilitasi, sekaligus mengamankan wilayah yang berdekatan dengan pabrik rokok tersebut,” tegas Peni, dampak rokok juga dari Kabupaten Malang, Kota Batu, sehingga perlu penanganan yang terpadu antara Kota Malang Raya.

Selanjutnya dijelaskan Peni, dana tersebut untuk pelatihan para karyawan pabrik, karyawan yang putus hubungan kerja dengan pabrik rokok, penyuluhan dampak buruk rokok, pembangunan lokasi-laksi bebas merokok dan peralatan medis yang berhubungan dengan dampak merokok. “Kami juga telah menerapkan untuk menghijaukan lingkungan pabrik dengan mewajibkan setiap perusahan menanam pohon umur tahunan, dan sudah dilaksanakan oleh pabrik-pabrik yang mempunyai lahan, atau di depan jalan raya,” harap Peni, dan untuk dana bagi hasil cukai telah dibagi-bagikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti; Dinas Kesehatan, Koperasi dan UKM, dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM).

Secara terpisah anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Isa Ansori meminta agar secepatnya direalisasikan program pembangunan kawasan khusus bagi perokok terutama di tempat-tempat umum. “Tahun 2011 ini, sudah harus terealisasi, karena anggaran juga diambil dari dana bagi hasil cukai sebesar Rp 17 miliar,” ungkap Ansori, mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) pembatasan area merokok segera dieralisasikan, sehingga masyarakat yang menjadi perokok pasif (dampaknya) tidak terganggu. (ivan/anik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar