Senin, 25 April 2011

Bupati Malang H Rendra Kresna, Jabatan Suatu Kepercayaan dan Amanah

MALANG, NAGi. Bupati Malang, H Rendra Kresna menegaskan jabatan merupakan suatu kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan loyalitas sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan. Sebagai pejabat yang baru, harus menyadari dan memahami situasi dan kondisi kehidupan masyarakat pada saat ini. Tugas dan tanggung jawab itu, bukan semata melaksanakan kewajiban rutin, tetapi juga hendaknya dapat membaca situasi, menentukan langkah strategis dan taktis dalam rangka menata membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini, dikemukakan Rendra dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang, Senin (25/4), di Pendopo Agung Kabupaten Malang, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Tono, ST dari Partai Demokrat, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Abdul Malik, SE, MSi, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala/Badan/Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Malang, Ny Hj Jayuk Rendra Kresna, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Malang, Ny Hj Nurul Abdul Malik.
Selanjutnya dikatakan Rendra, untuk itu diperlukan pengerahan segala daya dan upaya dari seluruh kemampuan untuk dapat menggerakkan roda organisasi pemerintahan Kabupaten Malang, agar dapat memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat. “Posisi demikian, birokrasi pemerintah diharapkan dapat menempatkan diri sebagai institusi yang benar-benar dapat menjalankan fungsi sebagai pelayanan masyarakat. Efektivitas penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan aparat pemerintah yang profesional dengan pola sikap dan perilaku yang berorientasi pada pemberian pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rendra, yang mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, oleh karena itu pada setiap kesempatan pihaknya selalu menekankan jadilah pelayanan yang simpatik, ramah, dan profesional.
Dikatakan Rendra, fungsi pelayanan kepada masyarakat akan terlaksana dengan baik, apabila kondisi unsur pemberi pelayanan juga telah tertata dengan baik. “Berpijak pada asumsi ini, marilah kita introspeksi ke dalam lingkungan kerja kita masing-masing sudahkah semua sistem, mekanisme, prosedur dan tatalaksana telah berjalan dengan baik. Karena yang kita berikan kepada masyarakat tidak akan optimal, jika kinerja institusi kita juga belum maksimal,” harap Rendra, mantan Wakil Bupati Malang periode 2005-2010, kita benahi kinerja institusi tempat kita bekerja masing-masing agar produktivitas kerja dapat ditingkatkan dengan jalan memberdayakan seluruh komponen dan sumber daya yang telah dimiliki.
Pengangkatan pada suatu jabatan, menurut Rendra pada hakikatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan atas terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan. “Kepercayaan dan pengakuan itu, merupakan sutau kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Oleh karena itu, kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul, dan tugas harus dilaksanakan,” kata Rendra, yang juga Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jawa Timur.
Rendra mengharapkan, seorang pemimpin atau pejabat hendaknya dapat berperan sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan, serta berbesar hati sebagai bentuk pengabdian yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kita harus memahami selama tidak ada inovasi baru, kita akan selalu terjerebab pada berbagai ketinggalan dan kemiskinan,” pesan Rendra, untuk itu diperlukan program-program inovatif yang diyakini sebagai solusi dalam menentukan berbagai solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan pembangunan. (bala/faby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar