Jumat, 03 Juni 2011

Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Malang “Terancam” Batal, Rendra Memiliki Senjata Ampuh Mematikan

MALANG, NAGi. Seperti sudah diduga, DPRD Kabupaten Malang menggunakan “hak interpelasi” gara-gara Bupati, H Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang, H Ahmad Subhan meninggalkan wilayah Kabupaten Malang hampir bersamaan Vacum of Power (kekosongan kekuasaan). Sedianya rapat paripurna mendengar jawaban bupati tanggal 10 Mei lalu, dibatalkan sepihak oleh DPRD, dengan alasan rapat interen kocok ulang pimpinan komisi, sehingga membuat para Pimpinan Forum Koordinasi Daerah (Muspida) satu persatu meninggalkan gedung DPRD di Kepanjen, menyusul bupati, wakil bupati, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan camat. Interpelasi ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan. Jadi, hak interpelasi digunakan hanya bersifat “Pesona Nongaratakan” atau ibarat “Senjata Tanpa Peluru” hanya digunakan untuk gagah-gagahan dan menakuti bupati, tetapi tak dapat mengeluarkan peluru untuk menembak sasaran. Hampir sebulan tenggang waktu, ternyata Rendra memliki senjata ampuh mematikan lawan politik anggota dewan, ternyata isu yang berkembang PKB sebanyak delapan orang dan PKS empat orang membalik arah mendukung Rendra-Subhan, sehingga posisi 33 menolak, 17 mendukung. Interpelasi terancam batal atau buyar.

Anggota DPRD menilai, Rendra-Subhan hampir bersamaan meninggalkan Malang, 21 Maret Rendra selama tiga minggu mengikuti pembekalan di Jakarta dan Subhan meninggalkan tanah air 24 Maret selama 15 hari ke Umroh di Mekah. Hal ini, menurut pandangan sebagian anggota DPRD terjadi kekosongan kekuasaan, sehingga 10 Mei sebanyak 33 anggota dari Fraksi PDI-P (13 orang), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (delapan orang), Fraksi Partai Hanura Gerakan Nasional (delapan orang), Fraksi Partai Keadilan Bangsa (empat orang), minus partai pendukung Rendra-Subhan yaitu; Fraksi Partai Golkar (Sembilan orang), Fraksi Partai Demokrat (delapan orang) berjumlah 17 orang tidak menyetujui interpelasi.

Tetapi, kalangan prakarsa usulan hak interpelasi agar jangan “kehilangan muka”, terpaksa pada pertengah Juni nanti akan tetap menggelarkan paripurna, tetapi komposisinya sudah berbalik. Bola panas ini, sekarang berada di tangan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Drs Hari Sasongko yang juga merupakan anggota Fraksi PDI-P, apakah bisa meredam para anggotanya, atau sebagai ketua bisa memainkan perannya untuk menjinakan para pendukung interpelasi. Atau sebaliknya, tetap pada semula. Tetapi, banyak kalangan yakin Sasangko masih mempunyai kewibawaan dapat meredam para anggota dewan itu.

Rendra telah memiliki senjata pamungkas untuk menyerang balik para pendukung interpalsi. Senjata itu, sudah digemgam Rendra, tinggal saja membuka truf kartu, keceroboaan para anggota dewan. Hal ini, kesalahan para anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi, telah meminta keuangan dari SKPD untuk suatu kunjungan kerja baru-baru ini. Walau pun, anggota DPRD yang mewakili komisi sudah mengembalikan beberapa hari sebelum kunjungan kerja tersebut. Tetapi, Rendra bisa menggunakan tekanan politik kepada anggota DPRD dengan “bargaining”, hak interpelasi dibatalkan saja oleh dewan. Masih banyak, amunisi (peluru) yang disimpan Rendra dalam membidik sasarannya, satu per satu akan dibukanya.

10 Pertanyaan Dewan

Rendra mengatakan, siap untuk menjawab sekitar 10 pertanyaan dari anggota dewan apakah kekosongan kekuasaan secara fisik (tempat) atau komando. Menurut Rendra, jika secara fisik dengan kemajuan teknologi yang begini pesat, walau pun di Jakrta, bahkan di kutub pun bisa melakukan koordinasi dan komando. “Karena Sekretrais Daerah (Sekda) mempunyai tugas dan kewajiban membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis, serta bertanggung jawab kepada bupati,” jelas Rendra, yang juga Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Malang, secara teknis akan dibantu olek SKPD, semuanya berjalan lancar dan terkoordinasi selama dirinya tidak berda di Malang.

Rendra bertanya, apa selama tidak berada di wilayah Kabupaten Malang, para staf telah mengambil kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara. “Semuanya tidak ada yang melakukan pengambilan kebijakan baik, Sekda, atau para SKPD. Semua berjalan lancar sesuai tugas masing-masing, sehingga tidak ada satu pun anggota masyarakat yang keberatan atau demo tentang kebijakan yang diambil ketika tidak berada di tempat,” elak Rendra, yang juga Ketua DPD SOKSI Provinsi Jawa Timur, tetapi semua ini sudah berjalan, maka pihak pemerintah tetap akan menjawab, jika ada rapat paripurna antara dewan dan eksekutif dijadual ulang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasangko mengatakan, tetap interpelasi akan terus bergulir dan dalam rapat paripurna tersebut, dan akan meminta jawaban dari kepala daerah. “Walau pun ada isu sebagian anggota dari fraksi menarik dukungan, tetap paripurna akan tetap berjalan seperti rencana. Hasilnya itu, tunggu kemudian, kita belum mengadakan paripurna,” ucap Sasangko, mantan Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Malang, ditunda hanya penyesuaian jadual saja, nanti dibahas ulang penjadualannya di Badan Musyawarah (Banmus) pada awal bulan Juni ini.

Dikatakan Sasangko, interpelasi itu dinamika demokrasi, walau pun hubungan pribadinya mau pun partai dengan Rendra-Subhan baik-baik saja, selalu berkomunikasi di Pimpinan Forum Komunikasi Daerah, tetapi yang dilakukan adalah garis kebijakan partai yang disalurkan ke Fraksi PDI-P di DPRD. “Hak interpelasi itu, sebagai hak DPRD un tuk meminta keterangan kepala daerah, tetapi jawaban apa sesuai dengan keingan anggota DPRD secara hukum dan fakta, nanti kita ketahui jawabannya” ungkap Sasangko, jika jawaban kepala dearah dalam interpelasi ini tidak memuaskan, maka bisa saja DPRD menggunakan rekomendasi penyelesaian atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dengan hak menyatakan pendapat tentang kebijakan kepala daerah. (bala/faby/ger)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar