Jumat, 03 Juni 2011

DPRD Kota Batu, Membahas RTRW Kota Batu

BATU, NAGi. Selama bulan Juni mendatang, anggota DPRD Kota Batu sibuk membahas Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batu, karena dinilai para eksekutif, legislatif, dan masyarakat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan Kota Batu yang begini pesat.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Mohamad Suhadi, SH mengatakan, pembahasan RTRW ini setiap lima tahun harus ada perubahan, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan kota. “RTRW yang ada, adalah rencana selama 20 tahun, tetapi setiap lima tahun perlu direvisi, karena perkembangan kota begini pesat harus ditata kembali,” kata Suhadi, mantan Ketua DPC Partai Golkar Kota Batu.

Dikatakan Suhadi, tanggal 6-7 Juni ini akan dilaksanakan Rapat Kerja Pansus RTRW dan rapat koordinasi bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, ini adalah merupakan rapat kerja. “Pada tanggal 9-13 Juni rapat pansus bersama Tim Otoda dari Pemerintah Kota Batu, sehingga diharapkan tangal 16 Juni sudah selesai semua dan dilakukan rapat paripurna,” tutur Suhadi, yang juga calon Walikota ketika bersama saingan beratnya Eddy Rumpoko, yang kini menjadi Walokta Batu.

Menurut Suhadi, memang pembahasan RTRW ini sangat penting untuk menata Kota Batu lebih terarah, tetapi prosedur, mekanisme juga harus diperhatikan oleh dewan dan eksekutif, sehingga pada akhirnya berbuah hasil yang bermanfaat kepada warga Kota Batu. “Penataan RTRW ini, untuk kepentingan warga Kota Batu, sehingga pemerintah dan dewan perlu untuk membahasnya,” harap Suhadi, dengan adanya RTRW ini, menjadi legalitas yang harus dipegang masyarakat dan pemerintah, serta dewan dalam pelaksanaannya harus konsekuen. (ger)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar