Rabu, 29 Juni 2011

Andi Harus Menjelaskan Kenapa Surat Itu Tersimpan Lama, Putu : Andi Nurpati Patut Dicurigai

DENPASAR, NAGi. Kasus munculnya surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir dan Bareskrim Mabes Polri pun telah turun tangan untuk mengusut asal muasal surat palsu tersebut. Anggota KPU I Gusti Putu Artha, yang juga diperiksa oleh Mabes Polri, membeberkan bahwa Andi Nurpati patut dicurigai karena sempat menyimpan surat asli MK begitu lama.

Dikatakan Putu, pada tanggal 14 Agustus surat palsu nomor 112 itu diterima KPU, dan surat asli yang disimpan Ibu Andi Nurpati tertanggal 17 Agustus, tapi baru dibuka pada rapat pleno 11 September. “Sekarang tugas Ibu Andi yang menjelaskan kenapa surat itu tersimpan begitu lama," tantang Putu Artha, semua proses perhitungan di KPU transparan dan berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan.

Perbedaan surat palsu melalui faksimile MK yang belakangan diketahui nomor faksimile tersebut sudah lama tidak terpakai dengan surat asli tertanggal 17 Agustus tersebut adalah adanya penambahan suara. Di surat palsu tersebut ada penambahan suara Dewi Yasin Limpo dari 46 ribu menjadi 70 ribu lebih, sementara di surat asli tidak ada penambahan, bahkan berkurang.
Bola panas surat palsu MK ini, terus menggelinding kencang dan diduga masih ada 10 surat palsu MK lainnya yang akan diproses secara hukum. Putu Artha yang menegaskan dirinya siap mundur jika terbukti terlibat meminta polisi dan Panja Mafia Pemilu mengusut tuntas masalah ini karena merupakan pelanggaran konstitusi berat. (gito).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar